Bagaimana jika
suami melarang istrinya berjilbab karena alasan kelihatan kurang cantik.
Jawaban
Kewajiban
mentaati suami adalah perintah agama dan termasuk ibadah yang utama bagi para
istri. Banyak sekali dalil agama yang
menyebutkan hal ini, diantaranya adalah sabda Rasululullah shalallahu’alaihi
wassalam :
لَوْ كُنْتُ آمِرًا
لِأَحَدٍ أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ
لِزَوْجِهَا
“Seandainya
aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku
akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi)
Sedangkan dalam redaksi Abu Dawud berbunyi
:
لَأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ
يَسْجُدْنَ لِأَزْوَاجِهِنَّ، لِمَا جَعَلَ اللهُ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحُقُوْقِ
“…niscaya aku perintahkan para istri untuk sujud kepada
suami mereka dikarenakan kewajiban-kewajiban sebagai istri yang Allah bebankan
atas mereka.”
Namun ketaatan
disini tentu ada batasannya. Taat kepada makhluk seperti ibu bapak, guru
termasuk kepada suami yang dibolehkan adalah ketaatan dalam hal yang ma’ruf, bukan
dalam perbuatan dosa. Adapun bila bentuk perintahnya berisi kemaksiatan, maka
haram hukumnya untuk ditaati.[1] Hal
ini berdasarkan hadits :
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ
“Tidak
boleh taat (kepada makhluk) dalam bermaksiat kepada Allah. Sesungguhnya taat
(kepada makhluk) itu hanyalah dalam perkara kebaikan.” (HR.
Al Bukhari)
Maka perintah suami atau larangan suami agar seorang
istri tidak menuntup auratnya adalah perintah maksiat yang tidak boleh ditaati.
Hal itu sama dengan seseorang melarang orang
lain dari shalat, puasa Ramadhan dan menjalankan kewajiban agam lainnya. Karena
menutup aurat dengan berjilbab adalah ijma ulama yang tidak ada perbedaan
pendapat di dalamnya.
Mengenai bahasan aurat bisa dibaca di : http://www.konsultasislam.com/2015/11/aurat-wanita-kepada-selain-ajnabi.html
Suami yang melarang istri menutup aurat karena alasan
kecantikan adalah alasan yang dibuat-buat.
Pertama, dengan tidak memakai jilbab seorang wanita menjadi lebih cantik
itu subjektif. Justru sebaliknya, saya (penulis) dan banyak orang mengatakan
dengan berhijab syar’i seorang wanita itu nampak keanggunan dan kecantikannya.
Kedua, bukankah ketika di dalam rumah, apalagi dihadapan suaminya
seorang istri bukan hanya boleh tidak pakai jilbab bahkan boleh telanjang bulat
? Sehingga nyata sekali larangan suami tersebut mengada-ada dan dipaksakan.
Wallahu a’lam.
0 comments
Posting Komentar